Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis Berserikat

Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis Berserikat Featured

Koran Buruh, Jakarta. Ia menyinggung selama ini jurnalis ini jago membicarakan nasib buruh dan hubungan industrial yang dialami buruh lain melalui karya jurnalistiknya. “Saatnya membicarakan nasib sendiri agar kesejahteraan wartawan juga lebih baik,” kata Hanif Dhakiri kepada sekitar 60 jurnalis dan undangan yang hadir di Hall Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/3).

Di saat dunia industri terus berkembang, termasuk di media, ia menekan agar terbangun hubungan kerja yang saling menguntungkan. “Apapun model bisnisnya, pemberi kerja harus jelas, hubungan kerja jelas, hak dan kewajibannya juga jelas,” katanya.

Sementara itu dalam diskusi yang berlangsung sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yudie Thirzano mengatakan kondisi ketenagaakerjaan di media perlu mendapat perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemutusan hubungan kerja kerap terjadi tanpa memperhatikan hak-hak pekerja, selain itu status hubungan kerja kontributor yang tidak jelas. “Secara status lebih buruk dari pekerja outsourcing,” katanya.

Ia menyampaikan hasil survey AJI khususnya soal kondisi kontributor media di daerah banyak diabaikan hak-haknya. Sekitar 39 persen kontributor tidak mendapatkan jaminan sosial nasional berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu 44 persen tidak terlindungi karena mengaku tidak mampu membayar asuransi swasta secara mandiri.

Selain itu, Yudie mengatakan, sekitar 22 persen kontributor mendapat upah hanya Rp1,5 juta atau di bawah upah minimum. “Upah ini jelas tidak layak. Karena tidak bisa mencover kebutuhan sehari-hari yang rata-rata per bulan mencapai Rp3 juta,” katanya.

Kondisi ini mempengaruhi profesionalisme jurnalis. Ia mengatakan banyak kontributor yang akhirnya mencari pekerjaan sampingan, seperti menjadi satpam ketika malam hari, menjadi sopir atau menjalankan bisnis foto atau shooting video pengantin. “Ini tentu memprihatinkan,” katanya. 

Selain itu ia menyampaikan kondisi media yang mayoritas tidak ramah dengan serikat pekerja. Dari sekitar 2.300 media di Indonesia, saat ini hanya terdapat 19 serikat pekerja. "Itupun tidak seluruhnya sehat dan mengalami kesulitan untuk mempejuangkan haknya," kata Yudie. Minimnya jumlah serikat pekerja ini, kata Yudi karena, “Banyak perusahaan media yang tidak bersahabat dengan serikat pekerja.” 

Dalam diskusi yang sama Surya Tjandra (Pengacara Publik dan Peneliti Senior TURC) mengatakan perlu waktu panjang untuk memperjuangan posisi kontributor, karena perlu memperluas prinsip konsep hubungan kerja yang saat ini diatur dalam undang-undang. “Yang paling cepat bisa dilakukan dengan memperjuangan karya jurnalistik sebagai milik jurnalis. Karya jurnalistik harus dibayar setiap kali digunakan,” katanya.

 

Dua Jurnalis Akan Study Trip ke Belanda

Dalam kesempatan yang sama, AJI Indonesia juga mengumumkan dua jurnalis pemenang penghargaanLiputan Terbaik tentang Isu Perburuhan dan Serikat Pekerja tahun 2015. Penghargaan ini bekerja sama dengan FNV, untuk kategori media cetak/online serta foto.

Tahun ini karya jurnalistik yang masuk mencapai 135 cetak dan online dan 52 karya foto. Dari ratusan karya tersebut, Dewan Juri memilih masih-masing 10 nominasi sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Pemenang karya cetak/online diraih Ninik Yuniati dari portalkbr.com dengan judul karya “Purnomo Susanto, Saksi Hidup Pebudakan Kapal Fu Yuan Yu” dan “Agus Supriato, Saksi Hidup Perbudakan Kapal Hui Ta 101”. Sedangkan untuk kategori foto, diraih Mushaful Iman dari Koran Sindo Palembang, dengan judul karya “TKI Meninggal”. Para pemenang mendapatkan hadiah mengikuti study trip ke Belanda, mempelajari isu perburuhan.

Ketua AJI Indonesia Suwarjono mengatakan, jumlah karya yang masuk, termasuk sedikit dibandingkan beragamnya isu buruh yang mencuat di publik. Paling tidak, dari karya masuk panitia, ada lima topik yang dominan seperti buruh migran, pekerja rumah tangga, perbudakan, Masyarakat Ekonomi ASEAN serta LGBT.

Ia mengatakan, kondisi ini menunjukkan masih minimnya liputan-liputan buruh yang mendalam dan menyentuh akar masalah perburuhan di Indonesia. Banyak berita-berita yang layak diberitakan terkait isu buruh tidak diberitakan. “Lebih banyak, berita yang tampil terkait gerakan buruh atau serikat kerja lebih condong negatif, merupakan gerakan tidak produktif, dan dianggap kiri,” katanya.

Melalui AJI Media Award isu perburuhan ke-5 ini, diharapkan jurnalis semakin tertantang untuk berkarya, khususnya menggugah empati publik pada penyelesaian soal ketenagakerjaan. “Ini tentu menjadi pekerjaan jurnalis, untuk mengangkat berbagai isu buruh, menjadi liputan harian,” katanya.

Pemberian penghargaan ini, juga sebagai cermin jika masalah pekerja media masih banyak yang harus diselesaikan. Perwakilan FNV Tia Mboeik mengatakan, tantangan yang dihadapi pekerja dan serikat kerja semakin besar. Untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, semakin memerlukan dukungan publik.

Berita yang dihasilkan jurnalis sangat bermanfaat bagi serikat kerja untuk berinteraksi dengan anggotanya. Selain itu, lewat peran media, isu perburuhan semakin melekat di publik. “Media dan serikat pekerja tetap independen. Tapi bisa bekerjasama untuk satu visi, yaitu kesejahteraan buruh,” ujarnya.(JG)

Read 4217 times
back to top