Buruh Siap Kawal Kasus Mega Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Buruh Siap Kawal Kasus Mega Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

KORANBURUH.COM, Jakarta - DPP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum DPP FSP KEP, Sunandar, secara tegas mengatakan buruh siap mengawal Kejagung dalam membongkar praktik nakal BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini kasus besar. Dan bisa jadi ini menjadi sejarah mega korupsi yang terjadi di Indonesia. Nilainya sangat luar biasa. Dugaan kuat, puluhan triliun uang buruh dikorupsi oleh oknum-oknum di BPJS Ketenagakerjaan," kata, Sunandar Senin (25/1/2021).

Dia meminta Kejagung tidak mundur sedikitpun sekalipun ada banyak intervensi menyusul dinaikkannya status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ia menyebut, Kejagung harus tetap maju membongkar praktik korupsi uang buruh.

"Usut tuntas kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini. Hasil keringat buruh yang dikumpulkan ternyata dibuat main - main. Kalau ini terjadi, berarti pejabat BPJS Ketenagakerjaan tega korupsi hasil jerih payah buruh. Keringat buruh dikorupsi," sambung dia.

Menurut dia, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah bentuk penghianatan kepada buruh. Artinya, badan yang menjamin ketenagakerjaan buruh ini sudah memanipulasi dan tidak menjalankan tugas fungsi dengan baik dan benar.

"Para buruh dipaksa membayar iuran setiap bulan dari gaji yang didapatkan, tetapi kenyataan yang ada pejabatnya enak-enakan rapat, dan jalan-jalan ke luar negeri. Buruh belum merasakan dampak atau manfaat positif dari BPJS Ketenagakerjaan selama ini," jelas dia.

Ia menjelaskan selama ini BPJS Ketenagakerjaan belum menunjukan terlihat aksinya. Tidak ada kinerja lembaga itu yang signifikan. Belum ada program-program yang menyejahterakan buruh, padahal buruh setiap bulan membayar iuran.

Sekadar diketahui, Kejagung sudah menyatakan kasus ini dalam penyidikan. Sudah ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan oleh Kejagung terkait dugaan mega korupsi ini. Bahkan, pejabat di BPJS Ketenagakerjaan juga sudah ada yang diperiksa dalam kasus ini.

Penulis: Aji Soejarwo
Editor: Brina

Read 940 times