Paripurna DPRD Penghapusan Dan Pemberian Hibah 3 Aset Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Penghapusan Dan Pemberian Hibah 3 Aset Provinsi Bengkulu Featured

Bengkulu – Koran Buruh. Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar beberapa waktu lalu dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Edison Simbolon, S.Sos, M.Si dan Wakil Ketua II Suharto, SE, MBA, Wakil Ketua III Kurnia Utama, S.Sos, M.Si, turut hadir Plt. Sekretaris Provinsi Drs. H. Sumardi, MM, FKPD Provinsi, Karo/Kaban dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sidang Paripurna dengan Agenda Khusus tentang Pembahasan Laporan Reses dan Pendapat Akhir dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi atas Penghapusan Aset dan Pemberian Hibah Tanah serta Bangunan untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) RI Perwakilan Bengkulu.

Masing-masing fraksi yakni Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem, Fraksi Kebangkitan Nurani, Fraksi Keadilan dan Pembangunan dalam Laporan Resesnya menghasilkan 12 Rekomendasi Dewan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yaitu terkait perbaikan infrastruktur jalan, bantuan ekonomi rakyat, sarana pendidikan, pembersihan belukar sisi jalan, bantuan pertanian, sarana kesehatan dan tenaga medis, pengalihan jamkesos ke BPJS, insentif guru ngaji, air bersih dan TPA, listrik masuk desa, pembenahan pengurusan akta kelahiran, pembuatan KTP, pembuatan sertifikat prona dan penghapusan KKN pada seleksi CPNS.

Usai mendengarkan Laporan Reses, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi terkait Penghapusan Aset dan Pemberian Hibah Tanah dan Bangunan untuk Kantor PMI, BNN, dan DPD RI Perwakilan Bengkulu. Dimana masing-masing fraksi menyatakan persetujuannya terhadap hibah untuk ketiga instansi tersebut. Diiringi pengesahan dan penandatangan penghapusan aset, hibah lahan dan ketiga kantor instansi tersebut. (Reporter: Doni. S/ Martanus/ Yok. S - Editor: Belra)

Read 6660 times
back to top