Cilacap, KoranBuruh | Ratusan Pekerja dari PUK SPKEP PT. Patra Badak Arum Solusi (PBAS) Cilacap, yang bekerja di lingkup Pertamina RU IV mendatangi kantor Disnakerintrans guna menyelesaikan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak PT. PBAS terhadap seluruh pekerja. Senin, (06/08)
Informasi yang dihimpun oleh koranburuh.com Senin siang menyebutkan, Para buruh menanyakan kejelasan PHK sepihak yang dilakukan PT. PBAS terhadap seluruh pekerja.
Ketua FSPKEP PT. PBAS mengatakan, "Kami mengadukan ke dinas karena setelah bertahun-tahun kami bekerja secara tiba-tiba turun surat PHK sepihak, karena perusahaan sudah berjanji akan berkoordinasi dengan serikat pekerja jika ada PHK tapi kenyataannya kita mendapatkan surat PHK tanpa koordinasi dengan serikat."
Menurut Saliman, pada tanggal 1 kemarin sudah terjadi koordinasi dan Mediasi dengan pihak perusahaan dan Disnakertrans bahwa tidak ada PHK, tapi kenyataannya pada tanggal 4 setelah dievaluasi kembali oleh manajemen perusahaan dan keputusan berubah 180 derajat bahwa keputusan PHK sepihak tetap ada.
Oleh karena itu para buruh outsourcing PT. PBAS mengadukan permasalahan tersebut ke kantor DISNAKERTRANS Cilacap.
"PHK masal dilakukan dengan alasan perusahaan mengalami penurunan efektivitas kerja, seolah seperti alasan yg tidak masuk akal. Soalnya pekerjaan dan Objek masih ada tapi kenapa kami di PHK ?" Ujar salah seorang pekerja yg ikut hadir.
Sampai pukul 11.45 wib perwakilan dari Manajemen PT PBAS belum hadir untuk mengklarifikasi masalah tersebut. (Budi)