SIDOARJO, KBR | Diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan hal itu ditengarai karena masa aksi yang melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di depan PT. Sinar Indogreen Kencan meluber hingga ke bahu jalan raya arah krian munuju Surabaya, sehingga kemacetan pun tidak dapat dihindarkan, Kamis (27/09/2018)
Informasi yang himpun oleh koranburuh.com kamis pagi menyebutkan, tiga mobil material perusahaan yang sengaja diparkir didepan pintu gerbang perusahaan membuat ruang semakin sempit, sehingga massa aksi pun bergeser hingga ke jalan raya.
Ketua PUK SPKEP PT. Sinar Indogreen Kencana mengatakan, aparat keamanan yang bertugas menekan masa aksi supaya bergeser dari jalan raya dengan cara membuat barikade yang mengitari kerumunan masa aksi sehingga ketegangan terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi karena aparat dinilai telah membatasi ruang gerak pendemo, katanya
Menurut Edy, dirinya merasa diperlakukan tidak adil dan tidak berperikemanusiaan dikarenakan hak-hak untuk menyampaikan aspirasi dibatasi aparat keamanan.
"kami sudah meminta ijin ke pihak kepolisian yaitu Polda Jawa Timur sebelum melakukan aksi Unras, dan ijin itu telah diberikan kepada kami untuk melakukan aksi unjuk rasa damai selama 5 hari dari tanggal 25-19 September 2018," uajar Edy santoso
Ia menambahkan, perlakuan aparat keamanan kepada massa aksi seperti mengintimidasi hak-hak kami untuk menyuarakan aspirasi. kami diperlakukan seolah-olah masa aksi ilegal seperti segerombolan perusuh dan pembuat onar.
Seharusnya aparat keamanan bersikap netral berada di tengah-tengah untuk menciptakan suasana yg aman, tertib dan kondusif, pungkasnya. [kbr]