Polsek Kebayoran Baru JakSel Incar Pencurian & Kekerasan Modus Tarikan Lesing

Polsek Kebayoran Baru JakSel Incar Pencurian & Kekerasan Modus Tarikan Lesing Featured

Koran Buruh, Jakarta. Kronologis kejadian pada hari Jumat 26 Pebuari 2016 pukul 15.00 Wib terjadi pencurian dengan kekerasan di depan sekolah Tarakanita Kelurahan Petangon Kec.Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Pada saat Korban Fatahillah /Ipay sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol B 3462 SNJ di TKP seorang diri tiba-tiba korban di pepet oleh pengendara sepeda motor sebanyak 4 orang, salah satu dari mereka mengambil kunci motor dengan paksa, setelah itu korban di suruh meminggirkan sepeda motornya setelah itu pelaku NAN berkata "Motor Lesing Belum dibayar 3 bulan" dan pelaku meminta STNK motor dan korban bilang kepada para pelaku" Motor Milik Sdr Indra dan saya hanya pinjam saja" kalau mau ambil motor temui saja langsung kepada pemilik motor yang sekarang ada di Menteng, Jakarta Pusat, tetapi pelaku tidak mau tahu dan menggertak bilang" Motor tetap saya tarik dan jangan sampai saya bertindak kekerasan" karena korban ketakutan, para pelaku tetep membawa motor korban kemudian Tsk NAN dan kawan-kawannya membawa kabur motor tersebut tanpa korban di berikan surat penyitaan dari Leasing dan hanya di berikan uang sebesar Rp 50.000, untuk ongkos pulang kemudian pada hari Jumat 26 Febuari 2016, korban bersama pemilik sepeda motor Sdr Indra melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Kebayoran Baru.

Pada hari Jumat, 26 Pebuari 2016, sekitar pukul 15.30 Wib, korban bersama Anggota Opsnal Reskrim di Pimpin Kanit Reskrim Kompol Subowo mencari pelaku ketika melintas di depan Sevel Eleven Taman Puring, Jln Kyai Maja Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berdasarkan petunjuk korban terlihat tersangka NAN yang sedang menunggu korban lainnya, maka tersangka diamankan untuk di bawa ke Polsek Kebayoran Baru guna pemeriksaan.

Atas Petunjuk tersangka NAN, sekitar jam 20.00 Wib team Opnal di!pinpin Reskrim menuju Jln Pondok Cabe RT 007/01, Kembangan Utara, Jakarta Barat dan melakukan penangkapan terhadap kawan dari tersangka NAN yang juga ikut melakukan perbuatan yang sama yaitu : Tsk NR (30 Thn), Tsk JNO ( 35 35 Thn), Tsk SA (27 Thn), Tsk ON(44 Thn), Serta Tsk BB (30 Thn), kemudian para tersangka di bawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan Tsk NR juga mengambil sebuah motor Honda Beat Warna Putih bersama Tsk BB dan ON di Jalan Sinabung, Kel. Gunung Keb.Baru, Jaksel dan untuk motor-motor yang di dapat oleh para Tsk di serahka kepada Saudara MUNI (DPO)dan para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 1.000.000,_ (satu juta rupiah) setiap penarikan 1(satu) unit sepeda motor dan sekarang proses Penyidikan di tangani olwh Sat Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru.

Dari Keterangan tersangka NR Bahwa motor hasil perbuatannya ada yang telah di gadaikan kepada orang (sdr MUNI) serta tidak di serahkan kepada pihak lesing dan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 21 ( dua puluh satu kali ) di wilayah Hukum Jakarta Selatan.

Turut di sita Barang Bukti 3 buah HP Nokia Komunikator Type 9300, 9 unit sepeda motor, uang Rp 800.000, 1 ID Card An NR dan Surat Tugas dari PT ON, dan atas perbuatan Tersangka di kenakan pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan. (JG)

Read 4671 times
back to top