Ket. Apel Pasukan  Lilin 2020 di Polres Metro  Tangerang Kota, Senin, 21/12. Ket. Apel Pasukan Lilin 2020 di Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 21/12.

Apel Operasi Lilin Jaya 2020 Polres Metro Tangkot Selama 14 Hari Featured

KBR Kota Tangerang 《Polres Metro Tangerang Kota apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020 dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi  lilin ini dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, Gelar apel di Polres Metro Tangerang Kota, Senin, (21/12).

Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Turut hadir dalam apel ini:

1. Para PJU Polres Metro Tangerang Kota;

2. Dandenpom Jaya/1 LETKOL CPM ERWIN FERY SUNARNO;

3. Para Kapolsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota;

4. Danramil Tangerang MAYOR INF DIDIK W;

5. Kadishub kota Tangerang Sdr WAHYUDI;

6. Kasatpol PP Kota Tangerang Sdr AGUS HENDRA;

7. Kepala BPBD Kota Tangerang Sdr DENI KOSWARA;

8. Mewakili Ka Kesbangpol Kota Tangerang Sdr ZAHRI;

9. Kepala Dinas kesehatan Kota Tangerang Dr. LISA;

10. Kepala Jasa Marga Kota Tangerang Sdr DARWIN P. SINAGA.

Personel yang melaksanakan apel gelar pasukan berjumlah 313 personel.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru nanti Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan lalu lintas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan. * Red.)

 

(Janri  KBR).

 

 

Read 884 times