SEKDA NTB Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Penanggulangan Paska Bencana

SEKDA NTB Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Penanggulangan Paska Bencana Featured

Koran Buruh, NTB. Diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya Rapat Koordinasi Penanggulangan Paska Bencana Resmi di Buka, kegiatan yang di inisiasi dan di dukung oleh kementerian PMK RI di laksanakan di Hotel Golden Palace Gebang Mataram bekerja Sama dengan BPBD NTB (12/4) Acar Rakor Penanggulanan Bencana yang di laksanakan di mataram ini dihadiri oleh Diputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana yang di wakili oleh Asisten Deputi Penanganan Paska Bencana Ibu Dra. Detty Rosita M.Pd , hadir juga Bapak Sekda NTB H. Muhammad Nur, SH, MH. Yang sekaligus membuka Acara secara Resmi, di dampingi oleh Kepala BPBD Propinsi NTB, Dra. Detty Rosita M.Pd selaku ketua panitia menayampaikan bahwa Rakor Penanggulangan paska bencana ini di hadiri oleh Steak Holder terkait seperti Kepala SKPD, Unsur Masyrakat, Togoh Agama dll,

Maksud pelaksanakaan Rakor ini adalah untuk mensinergi upaya Pemerintah dan langkah langkah yang diperlukan dalam perlindungan masyarakat juga peningkatan pelayanan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak, menurut Dety acara Rakor ini akan di laksanakan dalam dua Panel (Sesi) yaitu Panei Pertama akan membahs tentang Kebijakan Penanganan Penilaian Kerusakan Paska Bencana dan kebijakan Pemberdayaan MAsyarakat Pedesaan danPanel Kedua Akan membahas tentang Penanagan Paska Bencana Berbasis Masyarakat dan Proses penanganan bencana pada saat terjadinya Bencana di NTB.

Dalam Sambutan Resminya Sekretaris Daerah Setda NTB mengapresiasi kehadiran seluruh steakholder dalam acara ini dan memandang rapat koordinasi yang kita ikuti bersama hari ini adalah salah satu langkah stategis, wadah untuk menyatukan pandangan, menyamakan langkah bersama guna membangun sinergi dan koordinasi yang solid antara seluruh pemangku amanah khususnya dalam penanganan pasca bencana.Beliau juga mengunkapkan bahwa Daerah Nusa Tenggara Barat sama halnya dengan daerah-daerah lain di Indonesia memiliki kerentanan terhadap kejadian bencana alam. Kesiapsiagaan masyarakat terhadap kejadian bencana harus terus dijaga dan dikelola dengan baik.

Pemerintah harus menjamin seluruh masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan manakala bencana terjadi, pasca bencana dan bahkan berbagai hal untuk mengantisipasi secara dini agar bencana tidak terjadi. Selain itu kita juga harus mampu membangun koordinasi dan memaksimalkan potensi masyarakat dalam mengelola keadaan pasca terjadinya bencana. maksimalisasi pelaksanaan uu no.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menjadi wajib dilaksanakan serta melengkapinya dengan berbagai usaha tambahan, diantaranya dengan membuat draft kebijakan tentang pemberdayaan masyarakat pada pemulihan pascabencana, meningkatkan koordinasi dan optimalisasi penanganan bencana dalam menunjang program nawacita ke 7 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.( Pungkasnya)

Read 4508 times
back to top