Hudli Ketua Dewan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Pangandaran Hudli Ketua Dewan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Pangandaran

DPC KSPSI Pangandaran, Banyak Hak Pekerja Hilang DISNAKER Lemah Dalam Pengawasan Featured

Koran Buruh, Pangandaran | Banyaknya perusahaan di kabupaten pangandaran jawabarat yang telah melakukan tindakan kesewenang-wenangan terhadap para pekerja dengan tidak menggunakan hak untuk bekerja.

Hal tersebut telah menandakan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pangandaran sangat lemah dalam setiap praktik pengawaaan PBB yang timbul ketidakseriusannya dalam menegakkan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenaga Kerjaan. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 178 ayat 2. Ungkap Hudli Ketua Dewan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Pangandaran kepada awak media Rabu, (18/4/18).

Selain itu juga Hudli mengatakan banyak hak-hak dasar tenaga kerja yang masih belum terpenuhi oleh perusahaan seperti Upah Minimum Kabupaten (UMK), Hak cuti, Asuransi Ketenagakerjaan, Jam kerja terutama di hotel-hotel masih belum bekerja setandar jam kerja, Dibayar pembayaran ini juga masih sering terjadi di beberapa perusahaan, itu sangat berefek pada kinerja para pekerja.

"Maka dari itu Kami berharap, Dinas Tenaga Kerja untuk membentuk Pimpinan Unit Kerja di setiap perusahaan, dengan badan (DPC KSPSI) agar dan cara-cara yang terjalin sinergisitas demi terpenuhinya hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku." Lanjut Hudli.

Sementara itu, Sobar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran saat ini mengatakan, kami selaku Dinas sangat peduli, bahwa belum semua pekerja di Kabupaten Pangandaran mendapatkan gaji sesuai dengan UMK.

Maka dari itu, nanti setelah turun anggaran, Kami akan melakukan pelatihan peningkatan kualitas terhadap para pekerja, agar pekerja mendapatkan sertifikat, menjadi bahan untuk mendapatkan gaji yang layak.

“Kalau dalam hal pengawasan hingga pendataan para pekerja, untuk tahun ini masih belum, nyatakan saya lagi bingung menunggu Tim dari provinsi, karena saya cuma mendorong dan mengemukakan,”
pungkas Sobar. (DR / NN)

Read 1946 times
back to top