Foto | Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Pudijatno Foto | Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Pudijatno

Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Pudijatno Berharap Pembahasan UUD 1945 Jangan Dikait-Kaitkan Dengan Makar Featured

JAKARTA, KBR | Lintas Komunikasi Alumni Jerman (Linkom Aljer) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kembali ke UUD '45 yang disahkan 18 Agustus 1945 di restoran Batik Kuring SCBD Sudirman, Jumat (02/11/2018)

Dengan menghadirkan dua nara sumber Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Pudijatno dan Mayor Jenderal (Pur) Prijanto, FGD menilai amanden konsitusi keblablasan tidak sesuai jati diri bangsa yang berwatak gotong royong dan musyawarah mufakat.

"Pasal 33 saja sudah berubah," jelas Tedjo, mantan Menko Polhukam ini. Ia juga menyebut calon presiden warganegara Indonesia asli, dirubah dengan menghilangkan kata asli.

"Jadi, orang asing yang jadi warganegara, bisa jadi presiden," ungkap Tedjo.

Karena itu, Tedjo berharap pembahasan UUD 1945 jangan dikait-kaitkan dengan makar. "Kami ini tidak punya senjata dan bantuan dari asing," jelas Tedjo berseloroh.

Menurutnya, pembahasan maupun addendumnya harus dilakukan melalui referendum, tidak hanya di anggota parlemen di Senayan. "Sayangnya refrendum sudah dicabut,"jelasnya

Ia mencontohkan dari 37 Pasal UUD 1945 yang perlu diadendum soal masa jabatan presiden saja. " Kalau dulu seakan tidak ada batas, kan sekarang dua periode. Tidak perlu semua pasal," ujar Tedjo, menyebut watak konsitusi saat ini liberal.

Ke depan pembahasan perubahan konsitusi tetap melibatkan masyarakat, pemerintah dan parlemen, dilakukan secara konsitusi, sehingga kesejaheraan masyarakat tetap prioritas. (Ferry)

Read 1810 times
back to top