WAGUB NTB: Perlu Singkronisasi Kebijakan

Koran Buruh, NTB. Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH.M.Si menyampaikan pentingnya singkronisasi kebijakan pusat dengan produk kebijakan di daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kebijakan terutama ketika melaksanakan kebijakan tersebut di lapangan.

“Seringkali kebijakan di pusat tidak singkron dengan daerah. Sehingga, kadang akan menimbulkan masalah, bahkan merugikan daerah atau masyarakat. Karena itu, kebijakan yang dibuat pusat betul- betul memperhatikan kondisi daerah”, ungkap Wagub saat Pembangunan Singkronisasi Program Perdagangan Dalam Negeri Tahun 2016, di Hotel Sentosa, Kawasan Sanggigi, Kabupaten Lombok Barat, Senin (14/03/2016).

Kegiatan yang digagas Kementerian Perdagangan RI tersebut melibatkan seluruh Bupati/Walikota se-Indonesia. Kementerian Perdagangan juga mengundang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi se-Indonesia, untuk membahas dan menyatukan seluruh program dan kebijakan pusat dengan program daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Sri Agustina yang mewakili Menteri Perdagangan.

Saat itu, Wakil Gubernur menyampaikan potensi daerah untuk dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan dan program. “Banyak sekali potensi di daerah ini, terutama produk-produk unggulan, seperti mutiara, batik sasambo, gerabah yang harus dikembangan dan dipasarkan”, jelas wagub.

Sementara itu, Sri Agustina menyampaikan pentingnya daerah memahami kebijakan pusat dalam melakukan singkronisasi program di daerah.

“Ada sekitar 23 program prioritas yang telah dicetus oleh President. Dari 23 program tersebut, sekitar sepuluh program prioritas yang harus melibatkan Kementerian Perdagangan, diantaranya Kedaulatan pangan, revolusi mental, kesentrasi wilayah perbatasan, pelayanan kesehatan, pembinaan pengusaha kecil dan lain-lain”, jelasnya di hadapan peserta kegiatan.

Untuk itu, menurut Sri Agustina, daerah harus merumuskan program dan kebijakan yang memperhatikan kebijakan pusat.

Selain itu, Sekjen Kemendag tersebut menyampaikan pentingnya penguatan pasar dalam negeri untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

SYAFRUDDIN HUMAS NTB

Read 3948 times
back to top