Tangerang | Dalam sambutannya, Perwakilan Eksekutif Comittee IndustriALL Global Union Enung Yani Rukmana memperkenalkan keberadaan IndustriALL Global Union. Ini adalah federasi serikat global, yang didirikan di Kopenhagen, Denmark, pada 19 Juni 2012 pasca terjadinya merger antara International Metalworkers' Federation (IMF), International Federation of Chemical, Energy, Mine and General Workers' Unions (ICEM), dan International Textiles Garment and Leather Workers' Federation (ITGLWF).
"IndustriALL Global Union mewakili lebih dari 50 juta pekerja di lebih dari 140 negara, bekerja lintas rantai pasokan di sektor pertambangan, energi, dan manufaktur di tingkat global,” ujar Nung di Tangerang Kamis (08/08/2019).
Kampanye K3, lanjutnya, merupakan rangkaian kegiatan yang diadakan oleh IndustriALL. Adapun kampanye lain yang dilakukan adalah 14 minggu cuti melahirkan, stop periksa haid di tempat kerja, dan unions say no to violence.
“Kami akan melakukan roadshow ke berbagai wilayah di Indonesia untuk melakukan Kampanye K3; khususnya terkait toilet dan kantin bersih,” ujar Nung.
Wakil Presiden DPP FSPMI - KSPI, Mundiah yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap, setelah kegiatan ini serikat pekerja dapat lebih peduli terhadap permasalahan K3.
"Kita mulai dari hal yang sederhana terlebih dahulu. Misalnya terkait dengan toilet dan kantin yang layak, termasuk mengenai cuti 14 minggu untuk buruh perempuan yang melahirkan," kata Mundiah.
Terkait dengan cuti 14 minggu bsgi perempuan yang melahirkan, kata Mundiah, hal ini sesuai dengan Konvensi ILO No. 183 tentang Perlindungan Maternitas. Di sana disebutkan tentang waktu minimal seorang pekerja buruh perempuan untuk mengambil cuti melahirkan adalah 14 minggu.
"Berangkat dari konvensi tersebut, Komite Perempuan IndustriALL mengkampanyekan 14 minggu cuti melahirkan dan berbagai isu pekerja perempuan yang lain,” tegasnya.
Perlu diketahui, Industri All Indonesian Council terdiri dari berbagai Federasi Serikat Buruh di Indonesia yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI - KSPI);Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP - KSPI); Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI - KSPI); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES Reformasi - KSPI); Federasi Serikat Buruh Logam, Metal, Elektronik (F LOMENIK); Federasi Serikat Buruh Garmen Tekstil (F GARTEKS); Federasi Serikat Buruh Pertambangan dan Energi (FPE); Federasi Serikat Buruh Kimia dan Kesehatan (F KIKES); Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI); Serikat Pekerja Nasional (SPN - KSPI); dan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI).
(Fri)