Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo sudah memaparkan visinya lewat pidato di Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/07).
Pada periode kedua ini, Presiden Jokowi mengenalkan istilah Manajemen Talenta, yang ditaruhnya di bawah poin pengembangan SDM.
“Pemuda” tidak secara eksplisit disebutkan dalam visi presiden. Terminologi yang dipakai lebih luas, yakni “talenta Indonesia”.
Tokoh pemuda yang juga Ketua Umum PB HMI 2013-2015 Arief Rosyid merespon baik komitmen pemerintah untuk pembangunan SDM Indonesia.
“Pemerintah perlu memerhatikan hal-hal spesifik untuk membangun talenta Indonesia. Di antaranya, beri kesempatan pada pemuda untuk berpartisipasi pada hal-hal yang dikerjakan pemerintah. Selain itu, secara konkret, pemerintah perlu mendorong kewirausahaan di kalangan muda”, tutur Arief.
Lebih jauh, Arief menilai, perhatian pada pemuda memiliki korelasi dengan paparan Jokowi di akhir pidatonya.
“Presiden menyatakan, bangsa ini harus adaptif, inovatif, dan kompetitif. Jika begitu, momentum bonus demografi sejak 2012 hingga puncaknya tahun 2030-2035 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadikan anak muda sebagai tulang punggungnya”, ungkap Arief.
Lima Poin Tanggapan Pemuda Terhadap Visi Presiden
Tanggapan kelompok muda atas pidato visi presiden terpilih (Minggu,14 Juli 2019)
Terkait salah satu sorotan pembangunan pemerintahan yakni pembangunan SDM di masa yang akan datang, maka penting bagi pemerintah untuk memastikan dan mengukur secara strategis pembangunan kepemudaan dalam lima tahun kedepan dengan beberapa langkah dan kebijakan ;
1. Mengupayakan keterbukaan partisipasi kepemudaan dalam sektor pembangunan di Indonesia. Pemuda masih memiliki peran akses yang terbatas dalam berpartisipasi pada proses-proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan-kegiatan pembangunan dalam pemerintahan.
2. Mereposisi peran kepemudaan tidak sebagai objek pembangunan melainkan subjek pembangunan. Oleh karena itu perlu adanya sinkronisasi kebijakan dan konsistensi implementasi peraturan di bidang kepemudaan.
3. Mendorong optimalisasi bonus demografi dengan menekankan pada pembangunan keahlian dan skill pemuda. Hal ini sebagai langkah penyesuaian pemerintah terhadap peluang ekonomi digital yang terjadi saat ini dan fenomena perubahan pola-pola kerja di dunia global. Juga perhatian terhadap gangguan mental dan penyakit tidak menular (PTM) sebagai efek dari industrialisasi dan digitalisasi
4. Mendorong pemerintah agar membangun iklim ekonomi enterpreunership kepemudaan dengan program dan kebijakan yang terukur. Hal ini didukung dengan pemenuhan hak-hak dan perlindungan hukum para pekerja muda, khususnya di sektor kreatif dan digital. Langkah ini menjadi salah satu cara Indonesia untuk memenuhi persaingan sumberdaya manusia dalam kompetisi pasar.
5. Mendorong efisiensi dan efektifitas serta reformasi kelembagaan terhadap beberapa kementerian/lembaga. Misalnya pemisahan urusan olahraga dengan kepemudaan. Olahraga perlu dibuat lebih independen tanpa intervensi Pemerintah seperti dibanyak negara lain, sedangkan urusan generasi muda tetap diperlukan mengingat jumlahnya sangat besar. Bisa dibuat terobosan menjadi Kementerian Gen Y & Z, atau Kementerian Milenial, dan beberapa opsi nama lain. [DR]