Jatim | Federasi Serikat Pekrja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional Jawa timur (GEKANAS-JATIM) mengadakan diskusi panel dengan seluruh aktivis buruh Federasi SP/SB di Jawa Timur untuk membahas RUU OMNIBUS LAW Cipta Lapangan Kerja dan dampak-dampaknya terhadap pekerja Indonesia di ruang rapat wawasan Disnakertrans Jawa Timur kamis, [06/02/2020]
Diskusi yang menghadirkan para pimpinan GEKANAS Pusat Jakarta memaparkan bagaimana pemerintah melalui RUU OMNIBUS LAW Cipta Lapangan Kerja di indikasi akan mendegradasi kualitas Undang-Undang bagi perlindungan pekerja di Indonesia.
Para narasumber mengakui sampai detik ini masih belum mengetahui dan mendapatkan Draft RUU OMNIBUS LAW yang di inisiasi oleh pemerintah dan pihak pemerintahpun masih tertutup terkait draft rancangan tersebut. Namun sebagai aktivis buruh kita tidak boleh lengah dan terlena dengan persoalan ini, Kata Ketua Umum FSP KEP-KSPI Sunandar
Sunandar mengatakan issu OMNIBUS LAW ini bukan hanya masalah satu Federasi Serikat Pekerja saja, namun ini sudah menjadi persoalan hajat hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat buruh di Indonesia, jangan sampai kita terlambat menyadari dan menyesal dibelakang hari.
Untuk itu kita harus menekan egoisme dan individualis kelompok dan sudah saatnya seluruh buruh bersatu padu mengesampingkan perbedaan bedera, kelompok dan organisasi untuk menolak RUU OMNIBUS LAW Cipta Lapangan Kerja,lanjut Sunandar.
Buruh mengancam akan melakukan mogok kerja Nasional apabila pemerintah tidak mendengar dan menampung aspirasi dan tetap memaksakan untuk mengesahkan RUU OMNIBUS LAW Cipta Lapangan Kerja.(alf)