Foto/Istimewa Foto/Istimewa

Tolak Omnibus Law Ciker, Aktivis Buruh Kota Semarang Akan Lakukan Aksi Topo Pepe Nyadong Pocong Featured

Semarang | Pegiat buruh yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPD FSP KEP) Jawa Tengah Ahmad Zainudin akan melakukan Aksi “TOPO PEPE NYADONG POCONG”, pada Selasa, 14 Juli 2020 sampai dengan Kamis, 16 Juli 2020 bertempat di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan Semarang (sebelah patung kuda Undip).

Ahmad Zainudin mengatakan, Topo Pepe Nyadong Pocong ini untuk merespon sikap pemerintah pusat dan DPR RI yang telah nyata menghianati rakyat dengan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law khususnya kluster Ketenagakerjaan dan bertepatan dengan pembahasan RUU tersebut di DPR RI pada minggu ketiga bulan Juli 2020, 

"NYADONG POCONG diambil dari istilah Jawa. Nyadong berarti meminta atau menuntut, sedangkan Pocong berarti mayit atau orang yang sudah mati, sebagai gambaran jangan sampai mati nurani dan akal sehat para pejabat pemerintah pusat dan para anggota DPR RI," kata Ahmad Zainudin melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/7)

TOPO PEPE NYADONG POCONG adalah rangkaian kegiatan/aksi bertapa (berdiam diri) di ruang terbuka sebagai bentuk kekecewaan atas sikap Pemerintah dan DPR RI terhadap RUU Omnibus Law dan menuntut agar menghentikan pembahasan sekaligus membatalkan rencana pembuatan UU tersebut, pungkasnya.[Red]

Read 1218 times
back to top