Foto | Konfensi Pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Foto | Konfensi Pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

KSPI Akan Aksi Damai Ke Komnas HAM Dan Mahkamah Konstitusi Featured

KBR, Jakarta | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/05/2019),

Agenda yang disampaikan adalah :
Rencana aksi KSPI ke Komnas HAM Rabu (29/05/2019) sekitar pukul 13.00 untuk mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kematian pengnujuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019 dan kematian ratusan petugas KPPS. Hal ini diperlukan agar proses pemilu endingnya diterima oleh semua pihak. Komnas HAM diharapkan dapat mengungkap kasus ini agar masalah ini selesai dengan tuntas dan tidak berdampak lebih lanjut.

Setelah aksi ke Komnas HAM, KSPI akan melanjutkan aksi ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). KSPI akan mendampingi Prabowo - Sandi selama persidangan sengketa Pilpres, untuk mengawal langkah konstitusi yang diambil Prabowo - Sandi.

KSPI akan memantau Posko Pengaduan THR yaitu menghimbau agar perusahaan memberikan THR pada karyawannya karena itu adalah hak tambahan insentif.

Menurut Sekjend KSPI Ramidi, perusahaan Garmen banyak yang curang tidak mau memberikan THR pada karyawannya, kalaupun diberi terlalu dekat waktunya dengan lebaran sekitar 2 atau 3 hari sebelum lebaran. Sedangkan karyawan biasanya mudik dan perlu dana untuk persiapan mudik.

"Posko THR sudah ada di 24 Provinsi di Indonesia. THR harus dibayar H - 5 sesuai PP 78 tahun 2015. Pemerintah harus menindak tegas pengusaha/perusahaan yang tidak mau memberikan THR bagi karyawannya," ujar Said Iqbal.

"Kami KSPI mengapresiasi langkah Kapolri untuk membentuk tim pencari fakta namun kami mengharapkan dibentuk juga 'Tim Independen' karena terindikasi ada pelanggaran HAM berat atas tragedi 21 - 22 Mei 2019, agar demokrasi kita tidak tercederai. Kalau hal ini tidak bisa diselesaikan akan kami laporkan ke Konfederasi Serikat Buruh Sedunia. Karena Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. KSPI juga menolak berita-berita hoax karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Said Iqbal.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan didampingi oleh Muhammad Rusdi Ketua Harian KSPI, Ramidi Sekjend KSPI dan Abidin Supriadi Ketua Majelis Nasional KSPI. Kahar S. Cahyono Departemen Komunikasi dan media KSPI. (fri)

Read 1791 times
back to top