Semarang | Gerah dengan situasi rencana rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Senin 30 Maret 2020 buruh di Semarang akan melakukan topo pepe (berjemur-red). Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagaimana di ketahui RUU Omnibus law mendapatkan penolakan keras tidak hanya dari elemen
“Iya, kami akan melakukan aksi Topo pepe di depan kantor Gubernur, ini buruh, tapi juga dari mahasiswa, nelayan dan banyak elemen lainnya. Kami lakukan karena kami menganggap DPR telah hilang kesadaran, bahkan khianat terhadap amanah rakyat, dimana di saat situasi keprihatinan di tengah wabah virus Corona, mereka bukannya berempati, tapi justru melakukan sidang paripurna, yang menurut kami tidak ada urgensinya di tengah bencana wabah ini” kata Ahmad Zainudin ketua DPD FSP KEP-KSPI Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020)
“Perlawanan akan terus kami lakukan, saat ini kami di Jawa Tengah bersama Rakyat Jawa Tengah Melawan(RAJAM), Gerakan Buruh Berjuang (GERBANG), KSPI dan sejumlah elemen lainnya akan tetap melawan Omnibus law,“ imbuhnya.[Red...]