KoranBuruh, Jakarta | Sejumlah Serikat Pekerja Akan Menurunkan 50.000 massa pada Mayday Ke Istana Negara. Isu yang di usung Perburuhan dalam dan luar Negeri yang telah di kaji beberapa tahun ini masih meninggalkan sejumlah masalah.
Pekerja yang tergabung di Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) bersama organisasi buruh lainnya yaitu OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), FPPLI (Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara), FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia) rencananya akan mengadakan karnaval sekaligus deklarasi di depan istana presiden.
Federasi Pekerja Republik Indonesia yang di ketuai Rieke Diah Pitaloka, Aksi mayday akan turun dari semua sektor yang tergabung FPRI menyampaikan maklumat Road Map Pekerja Indonesia agar punya blueprint agar terkonsep secara Nasional, ujar Rieke, di Resto Bumbu Desa, Cikini, Minggu, 29/4/18.
"Termasuk Sektor Pelayanan Publik Pekerja BUMN dan Honorer PNS akan turun bersama menampilkan Karnaval Budaya mulai dari patung Kuda Monasz sampai Istana Negara, tambahnya.
“Menyadari siapapun dalam kondisi pekerja, kami menyampaikan rencana mayday nanti akan dimelakukan karnaval budaya mulai dari patung kuda menuju istana dan dilanjutkan dengan deklarasi. Ada beberapa hal yang perlu disuarakan untuk Indonesia ke depan secara komprehensif dan perbaikan nasib pekerja,” ujar Ketua Umum KRPI, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menambahkan, kita percaya bahwa Keputusan politik sudah saatnya ada ruang bagi partisipasi publik. Kita mencoba masuk ke hal yang lebih besar setelah melalui kajian perburuan dan ditemukan ada soal mendasar yang perlu disepakati bersama yaitu kita sepakat bahwa Indonesia mampu menjadi negara industri namun harus berdasarkan riset Nasional.
Berikut Panca Maklumat Pekerja yang Akan di Sampaikan Ke Presiden Jokowi :
1. Mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada Riset Nasional dengan berorientasi pada kepentingan rakyat
2 .Mewujudkan dengan sungguh-sungguh Trilayak Rakyat Pekerja yaitu Kerja Layak,Upah Layak dan Hidup Layak bagi seluruh Rakyat Pekerja Indonesia.
3. Mewujudkan terpenuhinya Lima Jaminan Sosial, Jaminan Kesahatan, Janinan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi seluruh Rakyat Pekerja Indonesia.
4. Hemberikan keadilan bagi seluruh Pekerja Pelayan Publik di pemerintahan yang berstatus Sukarelawan, Tenaga harian Lepas, Honorer, Kontrak, Pegawai Tadak Tetap dan Pegawai Tetap Non PNS.
5. Menyelamatkan Aset Negara dan mengembalikan tata kelola sesuai perintah Konstitusi, Undang - Undang Dasar 1945, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan nakyat,kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia. (Jandri Gt/lely)