KBR, Bogor | Dwan Pimpinan Cabang FSPKEP-KSPI Kabupaten Bogor dalam mewujudkan program kerja yang telah disusun dalam MUSCAB V masa bhakti 2018-2022 salah satunya adalah Pendidikan Organisasi bagi Anggota, khususnya Pengurus Perangkat Unit Kerja (PUK) yang ada di Kabupaten Bogor, acara tersebut di selenggarakan di Wisma Binawarga Cipayung Puncak, Selasa 16/07/2019
Acara tersebut bertemakan "Hubungan Industrial, Advokasi dan Hukum Dalam Perburuhan"
DPC FSP KEP juga mengundang Kadisnaker Drs. Rahmat Surjana M. M, sedangkan di internal organisasi hadir Ketua DPD Jawa Barat, Krisdianto dan Ketua Umum FSP KEP Sunandar, SH.
Dalam sambutanya Kadisnaker Kabupaten Bogor memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPC FSPKEP Kabupaten Bogor yang telah menyelenggarakan Pendidikan Oragnisasi Secara Mandiri
Selain itu ia juga meminta kepada Kabiro bidang Organisasi untuk membuat perencanaan dan anggaran untuk pendidikan organisasi serikat pekerja.
Akhmad Soleh, S.H., M.H. selaku pengurus DPP FSP KEP menyampaikan Kunci dalam materi pendidikan, menurutnya Pengurus harus paham dengan 3 UU dan Turunannya (Permen dan Perpres ),
Ia Juga Mengatan, apabila daalam menjalankan organisasi tidak paham dengan aturannya maka kita akan selalu mudah untuk di bohongi.
sedangkan Untuk materi Advokasi serta Hukum beracara di Pengadilan Hubungan Industrial di sampaikan oleh narasumber dari Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sugeng Prayitno ,SH,MH
Acara tersebut di tutup oleh Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Bogor Sumarno, dalam penutupan tersebut ia menyampaikan rasa bangga dan puas dengan antusias peserta yang telah mengikuti pendidikan, selain itu DPC FSP KEP Kabupaten Bogor juga menyerahkan Sertifikat untuk para peserta. [Humas SPKEP Kab, Bogor]