Hakikat Nikmat Kemerdekaan Bagi Buruh Indonesia Featured
Merdeka!!!. Itulah kata - kata yang sering kita dengarkan di bulan Agustus, karena memang Tanggal 17 Agustus merupakan moment bersejarah bagi rakyat Indonesia karena hari tersebut adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaan Negara Indonesia. Dan tahun ini sudah 74 tahun berlalu sejak peristiwa itu. Satu pertanyaan besar "Sudahkah rakyat Indonesia merasakan nikmatnya kemerdekaan?, Lebih khusus lagi Sudahkah buruh Indonesia merasakan nikmatnya kemerdekaan ?
Kalau dulu para the founding fathers atau pendiri bangsa ini, para Pahlawan negeri ini sudah berkorban jiwa dan raga melepaskan belenggu penjajahan selama 350 tahun, agar bangsa ini merdeka, agar rakyat Indonesia lebih sejahtera sehingga kita hari ini sebagai generasi sesudah mereka bisa mengisi nikmat kemerdekaan sesuai harapan mereka.
Namun bila di ibaratkan dengan buah, bukan bagian kulit dan bukan bagian biji, tetapi isi yang sangat nikmat untuk dirasakan. Begitu juga dengan kemerdekaan, tentunya nikmat itu tidak sebatas lahir atau fisik semata, Kalau hanya menikmati keberhasilan infrastruktur suatu bangsa, sedangkan dari sisi kesejahteraan dan kehidupan yang layak belum terpenuhi, maka kemerdekaan itu hanyalah kemerdekaan lahir dan belum sempurna. Kemerdekaan yang hanya kamuflase belaka.
Dulu para buruh dipaksa bekerja hanya diberi makan tapi tidak diberi upah, kini masih banyak para buruh bekerja walau sudah diberi upah tapi tidak cukup untuk makan... Apakah itu merdeka ?
Kembali kedalam judul diatas. Hakikat adalah “isi”, Mengisi (yang berkata dasar “isi”) kemerdekaan haruslah dengan sesuatu yang ber-“isi” pula. “Isi” adalah sesuatu yang berada di dalam. Jadi, mengisi kemerdekaan haruslah dapat memahami dan memaknai kemerdekaan secara hakiki, secara mendalam, tidak setengah-setengah. Pengisi kemerdekaan haruslah memiliki kemerdekaan secara hakikat. Kalau tidak, maka tidak akan mampu dan tidak akan dapat mengisi kemerdekaan dengan sebenar-benarnya. Hanya seolah-olah berbuat sesuatu mengisi kemerdekaan, namun sesungguhnya hanya dalam kesemuan belaka.
Bukankah arti kata "merdeka" adalah terbebas dari segala bentuk penindasan dan perbudakan, namun hari ini kata "merdeka" lebih pas bila disematkan ke pengusaha atau penguasa sementara bagi kaum buruh kata "merdeka" hanya sebuah simbol untuk menutupi keberadaan buruh yang sebenarnya.
Karena sampai saat ini "buruh" tidak pernah merasakan hak-haknya secara utuh bahkan para pengusaha secara terang-terangan tidak melaksanakan "kewajibannya" yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan
Mengapa harus ada pengawas ketenagakerjaan kalau segala kewajiban untuk pengusaha ditunaikan, mengapa masih banyak aksi-aksi mogok kerja yang disebabkan tidak diberikannya hak-hak buruh padahal itu hak normatif.
Sekali lagi sebuah pertanyaan untuk buruh Indonesia "Sudahkan nikmat kemerdekaan dirasakan oleh buruh Indonesia ?, merdeka secara nyata bukan merdeka dalam kata.
Selamat berjuang untuk kaum buruh Indonesia... Memperjuangkan hak-hak buruh yang belum sejahtera, memperjuangkan kehidupan yang layak dialam negeri yang katanya merdeka..
Semoga kelak merdeka untuk buruh Indonesia bukan hanya sekedar kata tapi juga menjadi nyata.
By : Tons
Media FSPKEP