Obon Tabroni Hadiri Rapat Kerja Nasional FSP KEP-KSPI Featured
Jakarta | Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi Dan Umum (DPP FSP KEP) menggelar rapat kerja nasional (RAKERNAS) pada 26-27 November di Hotel Grand Cempaka.
Rakernas ini bertemakan “Mewujudkan Organisasi Yang Mandiri Dan Profesional Di Era Revolusi Industri 4.0”, yang di buka oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Aswansyah.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan peserta dari tingkat DPD, DPC dan PUK selain itu hadir juga Angota DPR RI Komisi IX Obon Tabroni dan Presiden KSPI, Said Iqbal.
Dalam sambutannya ketua umum FSP KEP-KSPI, Sunandar menyampaikan beberapa hal selama kepemimpinanya sebagai ketua umum, salah satunya terkait dengan program kerja yang sudah iya jalankan di masa kepimpinannya.
Selain itu DPR RI Komisi IX Obon Tabroni dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa akan ada beberapa undang- undang yang akan disederhanakan, dengan istilah omnibuslow.
Dalam sambutannya iya juga sempat menanggapi terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, bahwa pada tahun ini Gubernur Jawa Barat tidak menetapkan/memutuskan UMK di jawa Barat.
Menurutnya kedepan akan ada beberapa potensi yang patut di waspadai, yaitu terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kemungkinan Bisa di tiru oleh Gubernur lain dan juga kemungkinan penentuan kenaikan UMK diserahkan kepada Perusahaan dan PUK untuk berunding,
“Apabila hal tersebut terjadi, ini akan sangat rawan konflik, karna bisa saja PUK ingin naik 50% sedangkan perusahaan tidak mau menaikkan UMK maka akan rawan polemik, karna sama sama tidak ada cantolan hukumnya.” pungkasnya.[jrw]