Jakarta | Ketua Umum Gerakan Masa Buruh NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, bahwa Teriakan Lock Down hanya untuk Provinsi darurat corona, sedangkan untuk Provinsi dimaksud seluruh penduduk tidak boleh keluar dan masuk, semua harus isolasi diri di rumah, dan bagi buruh harian lepas maupun keluarga yang kepala keluarganya tidak bekerja wajib diberi Bantuan.
Sementara Provinsi yang tidak darurat corona wajib melakukan kontrol social distancing dan kontrol ketat warga yang berkeliaran tapi tidak melakukan hal penting dan berlakukan jam malam, katanya
Menurutnya, Menteri Tenaga Kerja wajib memberikan punishman dan reward bagi perusahaan yang memperlihatkan kepeduliannya pada bangsa dan negara! Bagi perusahaan yang peduli dengan menyumbangkan anggaran CSR nya untuk insentif tambahan bagi yang bekerja, pemerintah dapat memberikan keringanan pajak (koordinasikan dengan Menkeu) dan bagi perusahaan yang tidak memiliki kepedulian berikan punishment cabut izin usahanya selama 3 bulan (aturan ini khusus untuk perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 500 Tenaga Kerja).
Sedangkan untuk para kepala keluarga yang pengangguran dan pekerja buruh harian lepas, menteri sosial dapat memberikan BLT berupa sembako (beras 20 kg, minyak goreng 2 kg dan telur 2 kg) serta dana tunai sebesar 200.000. kata Ketua Umum Gerakan Masa Buruh NasDem Irma Suryani Chaniago Senin, (30/3/2020)
"Saya yakin jika hal ini dilakukan oleh Menaker dan Mensos, maka keluarga pekerja maupun keluarga yang menganggur akan merasa aman untuk tinggal dirumah karena kebutuhan dasar mereka terjamin, imbuhnya
Inilah yang dimaksud negara hadir dalam penanggulangan bencana didampingi tindakan medis dan pencegahan melalui social distancing dan penyemprotan dengan disinfektan, pungkasnya.[Red...]