Foto | Perwakilan dari masing-masing organisasi saat melakukan pertemuan dengan pihak Istana Negara Foto | Perwakilan dari masing-masing organisasi saat melakukan pertemuan dengan pihak Istana Negara

Tolak Revisi Undang-Undang 13 Tahun 2003. Pihak Istana Temui Perwakilan Buruh Featured

Jakarta | Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Eko Sulistyo. Menerima Perwakilan massa buruh. Ada 10 perwakilan buruh yang berbincang dengan Eko di kantor KSP di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Wakil Ketua Umum DPP FSP KEP-KSPI Sahat Butar Butar mengatakan pertemuan perwakilan buruh dengan KSP membahas revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, sejumlah poin yang diwacanakan akan direvisi dalam UU tersebut tidak berpihak kepada kaum buruh.

Atas beberapa masukan-masukan dari Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) tersebut Pihak Istana merespon dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Yang pertama pihak Istana menerima petisi GEKANAS dengan Lampiran Tanda Tangan Anggota untuk diteruskan ke Presiden RI, Kedua secara prinsip perwakilan Istana sepakat bahwa Negara harus hadir memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Ketiga Presiden RI telah memberikan perintah agar mendengarkan aspirasi dari rakyat, oleh karenanya dengan senang hati jika GEKANAS memberikan masukan dalam hal kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan.

Diberitakan massa buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara. Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pantauan koranburuh.com, massa buruh sudah terlihat hadir di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8), pukul 09.00 WIB. Mereka terlihat memakai seragam dari elemennya masing-masing. Ada pula spanduk hingga bendera yang digunakan saat aksi

Para buruh juga membawa spanduk yang isinya menolak Revisi UU 13 Tahun 2003. Mereka menilai revisi tersebut merugikan dan menyengsarakan buruh. [Jrw]

Read 1274 times
back to top