Semarang | Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi buruh Semarang mengadakan audensi dengan DPRD kota Semarang,Selasa 10 September 2019. Puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja diantaranya FSPKEP-KSPI, FSPMI, KAHUTINDO, SPI.
Dalam audiensi tersebut, elemen buruh menyampaikan penolakan rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan, dan menolak revisi UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003.
Ketua DPD FSPKEP Jawa Tengah Ahmad Zainuddin mengatakan bahwa pemerintah harus hadir untuk penyelesaian dari masalah BPJS kesehatan, bukan membebankan penyelesaian masalah kepada rakyat dengan menaikkan iuran.
Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia hakim menegaskan bahwa secara prinsip menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan menolak revisi UU ketenagakerjaan.
"Revisi itu menjadi hantu bagi buruh, karena revisi tidak menjadi lebih baik, tetapi cenderung merugikan buruh, oleh karena itu kami meminta DPRD Kota Semarang bersama kami untuk mengeluarkan surat rekomendasi tentang penolakan tersebut,"
Ketua DPRD kota Semarang definitif, Kadarlusman bersama sejumlah Anggota Dewan yang menemui buruh menyatakan terbuka atas masukan dan semua aspirasi dari buruh.
"Selaku ketua Dewan Definitif, saya sampaikan saya akan dukung perjuangan buruh, nanti setelah alat kelengkapan dewan terbentuk semua akan kami akomodasi" tambahnya