Foto | Karyawan PT. Dolpin Putra Sejati saat berada di depan pabrik Foto | Karyawan PT. Dolpin Putra Sejati saat berada di depan pabrik

Menolak Menandatangani Surat Pengunduran Diri, Ratusan Karyawan PT Dolpin Putra Sejati Tidak di Perbolehkan Masuk Kerja Featured

Serang | Ratusan Buruh PT Dolpin Putra Sejati yang berlokasi di Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Serang, Banten hari ini Selasa, (1/10/2019) tidak di perbolehkan masuk kerja.

Informasi yang di himpun oleh koranburuh.com bahwa para karyawan yang tidak diperbolehkan masuk kerja lantaran mereka tidak mau menandatangani surat pengunduran diri.

Argo Sujatmiko selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPC SP KEP) Kabupaten Serang menjelaskan, bahwa penolakan tersebut dikarenakan PT Dolpin Putra Sejati akan mengalih dayakan para buruhnya ke perusahaan outsourcing PT. Gama Prima Karya.

Ia menambahkan bahwa ratusan buruh yang hari ini tidak diperbolehkan masuk kerja, rata-rata mereka sudah bekerja selama 6 tahun, ujarnya

Sementara koranburuh.com telah mencoba menghubungi manajemen perusahaan PT Dolpin Putra Sejati. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari manajemen soal adanya ratusan karyawannya yang tidak di perbolehkan masuk kerja.[Jar]

Read 5508 times
back to top