JAWA TIMUR | Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Kabupaten Gresik menggelar aksi unjuk rasa di depanPabrik PT Hexamitra Charcoalindo, Kabupaten Gresik. Ada 7 tuntutan yang disuarakan para buruh PT Hexamitra Charcoalindo.
"Ada banyak tuntutan kami. Pertama kami meminta pihak perusahaan untuk menjalankan Perjanjian Bersama yang telah di sepakati," kata Koordinator lapangan FSP KEP Marsanto, Senin 14 April 2019
Ini 7 tuntutan buruh yang disuarakan ke Perusahaa :
Koordinator aksi unjuk rasa, Marsanto mengatakan, aksi demo ini digelar untuk memprotes PT Hexamitra Charcoalindo yang tidak menjalankan isi Perjanjian Bersama.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut agar PT Hexamitra Charcoalindo untuk memperkerjakan kembali 3 buruh yang di-PHK secara semena-mena tersebut.
"Kami menuntut supaya diperkerjakan kembali dan berikan hak-haknya. Kami akan tempuh jalur hukum dan terus berdemo jika tak dipenuhi," tegasnya.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak pabrik terkait persoalan yang menimpa puluhan buruh mereka.
Dari informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa ini akan di gelar sampai hari Sabtu 20 April 2019. [Red]