Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 pada 8–19 Juni 20 26 melalui platform MagangHub. Program yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen. Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.
Sumber :Biro Humas Kemnaker
(Redaksi/ HS)
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Sinergi kedua kementerian ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalu i koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta penguatan program magang nasional.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.
Menaker Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.
Menurut Yassierli, potensi tersebut perlu didukung melalui penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.
Untuk itu, Kemnaker siap berkolaborasi dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik guna mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Kami juga akan mendorong program reskillin g bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” tambah Yassierli.
Lebih lanjut, guna memastikan talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.
“Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.
Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.
“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.
Sumber :Biro Humas Kemnaker
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.


