PT Binakarya Bangun Propertindo di Duga Tipu Konsumen di Minta Polda Metro Jaya Segera Proses

PT Binakarya Bangun Propertindo di Duga Tipu Konsumen di Minta Polda Metro Jaya Segera Proses Featured

KBR  Jakarta - Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia Tangkap Pengusaha Hitam (ASRI TPH) berorasi di Depan Polda Metro Jaya dan Bursa Efek Jakarta dengan Tuntutan Tangkap Adili Go Hengky Setiawan - Budianto Halim - PT Binakarya Bangun Propertindo Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (02/04/2019) siang.

Organisasi pergerakan mahasiswa bersama korban penipuan dari mafia berkedok pengusaha kakap Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim lewat PT Binakarya Bangun Propertindo itu, meminta Polda Metro Jaya segera menangkap dan menyeret taipan itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Koordinator Aksi Oktaviandi menyatakan, dua pengusaha properti yang bernaung dalam payung besar PT Binakarya Bangun Propertindo Grup ini telah terbukti melakukan serangkaian kejahatan dan praktik mafia hukum yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Indonesia.

“Kami mendukung Polri menangkap Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim, serta perusahaan-perusahaannya yang menjamur itu untuk segera ditangkap dan diseret ke pengadilan. Sudah sangat banyak negera ini dirugikan oleh mereka. Juga sudah sangat banyak warga masyarakat yang menjadi korban mereka,” tutur Oktaviandi dalam orasinya.

Lebih lanjut Polres Jakarta Utara pun sudah menetapkan Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan itu. Namun apa yang terjadi, sejak penetapan status tersangka di Polres Jakarta Utara, Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim dan PT Binakarya Bangun Propertindo masih bebas berkeliaran.

Sudah memasuki tahun kedua laporan ini ditangani kepolisian perkaranya tak kunjung masuk ke pengadilan untuk diproses. “Informasi yang dikumpulkan, seorang taipan bernama Aguan, yang ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim, mendatangi Polres Jakarta Utara,” ujar Oktaviandi.

Sejak hari itu, lanjutnya, status tersangka yang sudah disandangkan Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim dipendam. Diketahui juga, kata dia lagi, dari sejumlah pemberitaan media massa, Go Hengky Setiawan yang pernah menjadi Chief Executive Officer (CEO) PT Agung Sedayu Group dan CEO Binakarya Propertindo Group (BPG) itu juga sudah berkali-kali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Anehnya, malah para korban penipuan PT Binakarya Bangun Propertindo, seperti Lim Ratna Sari dan Kuasa Hukumnya Sandi Ebenezer Situngkir, diserang balik dan dilaporkan oleh Tim Legalnya PT Binakarya Bangun Propertindo ke Polda Metro Jaya,” tuturnya. Alasannya, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Bahkan, lanjut Oktaviandi, pers yang memberitakan status tersangka Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim pun diserang balik dan diintimidasi.

“Pihak PT Binakarya Bangun Propertindo tidak menggubris sama sekali permintaan konfirmasi dan klarifikasi. Diam seribu Bahasa. Aneh sekali bukan?” katanya. Nah, menurut dia lagi, di sinilah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Metrojaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajarannya diuji. “Sejauh mana Polri mengusut tuntas Mafia Hukum dan Mafia Properti ini. Apakah Polisi akan masuk angin dan tunduk kepada Mafia seperti Go Hengky Setiawan dan Budianto Halim?” ujarnya.

Seorang korban penipuan PT Binakarya Bangun Propertindo, Lim Ratna Sari menyatakan, dirinya sangat dirugikan. Kepolisian harus teguh menegakkan hukum dan keadilan. Jangan takut berhadapan dengan tawaran uang atau iming-imingi apapun dari pengusaha hitam yang mencoba mengintervensi proses hukum. “Kami, warga masyarakat Indonesia, meminta Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap pihak yang menyelewengkan proses hukum, termasuk menindak anakbuahnya jika ada yang masuk angina,” ujar Lim Ratna Sari dalam orasinya.(Ybs)

Editor : Janri

 

Read 1645 times Last modified on Thursday, 04 April 2019 13:45
Rate this item
(1 Vote)
More in this category: « Satresnarkoba Polresta Tangerang Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Warga Teluk Naga Satuan Polisi Pramong Praja Kota Tangerang Serahkan Anak Jalanan Ke Dinas Sosial Kota Tangerang »
back to top