Photo|Satpol PP Kota Tangerang Tangkap  Anak Jalanan, Rabu, (4/4) Photo|Satpol PP Kota Tangerang Tangkap Anak Jalanan, Rabu, (4/4)

Satuan Polisi Pramong Praja Kota Tangerang Serahkan Anak Jalanan Ke Dinas Sosial Kota Tangerang Featured

KBR  Kota Tangerang - Demi terciptanya ke Amanan dan keteriban masyarakat khususnya di tempat umum, di Kota Tangerang Satpol PP mengamankan anak jalanan (anjal) di lampu merah Jalan Daan Mogot, Sukaasih, Tangerang, Rabu, 3 April 2019.

Anjal yang diamankan akan di serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Setelah sehari sebelumnya di temukan Cardy, Rabu (3/4) ditemukan dalam kondisi kejang-kejang. Menurut, keterangan sejumlah rekannya sesama anjal, Cardi mengalami kejang-kejang usai menenggak satu boks obat batuk cair. "Jadi, kita sedang patroli rutin dan memang melakukan razia anak jalanan (anjal).

Saat dilakukan razia, anjal tersebut kedapatan sedang kejang-kejang," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Tangerang, A. Gufron Falfeli. Melihat hal itu, petugas segera mengamankan Cardi beserta rekan-rekannya ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan.

"Setelah kita tangani Cardi dan melakukan pemeriksaan pada dia serta rekan-rekannya, diketahui ia kejang-kejang karena meminum satu boks langsung obat batuk cair. Cardi dan beberapa temanya di data untuk di lakukan pembinaan.

Selanjutnya, pada hari Kamis (4/4) mereka ada 4 orang di bawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya. Mereka akan di tampung di Bina di Panti sosial. (JGS)

Editor : Janri G

Read 1884 times Last modified on Thursday, 04 April 2019 16:25
Rate this item
(0 votes)
More in this category: « PT Binakarya Bangun Propertindo di Duga Tipu Konsumen di Minta Polda Metro Jaya Segera Proses Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum »
back to top