KBR Kota Tangerang - Demi terciptanya ke Amanan dan keteriban masyarakat khususnya di tempat umum, di Kota Tangerang Satpol PP mengamankan anak jalanan (anjal) di lampu merah Jalan Daan Mogot, Sukaasih, Tangerang, Rabu, 3 April 2019.
Anjal yang diamankan akan di serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Setelah sehari sebelumnya di temukan Cardy, Rabu (3/4) ditemukan dalam kondisi kejang-kejang. Menurut, keterangan sejumlah rekannya sesama anjal, Cardi mengalami kejang-kejang usai menenggak satu boks obat batuk cair. "Jadi, kita sedang patroli rutin dan memang melakukan razia anak jalanan (anjal).
Saat dilakukan razia, anjal tersebut kedapatan sedang kejang-kejang," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Tangerang, A. Gufron Falfeli. Melihat hal itu, petugas segera mengamankan Cardi beserta rekan-rekannya ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan.
"Setelah kita tangani Cardi dan melakukan pemeriksaan pada dia serta rekan-rekannya, diketahui ia kejang-kejang karena meminum satu boks langsung obat batuk cair. Cardi dan beberapa temanya di data untuk di lakukan pembinaan.
Selanjutnya, pada hari Kamis (4/4) mereka ada 4 orang di bawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya. Mereka akan di tampung di Bina di Panti sosial. (JGS)
Editor : Janri G