Rups Jajaran Direksi Dan Komisaris PT Lionmesh Prima  Tbk di Hotel JW Marriot,  Senin,  24/6/19 Rups Jajaran Direksi Dan Komisaris PT Lionmesh Prima Tbk di Hotel JW Marriot, Senin, 24/6/19

PT Lionmesh Prima Tbk Alami Peningkatan 6,98 % Banding 2017 Featured

KBR  Jakarta | Pada hari ini, Senin, tanggal 24 Juni 2019, PT LIONMESH PRIMA Tbk telah mengadakan Rapat UmUI Pemegang Saham Tahunan di Hotel J W Marriott Jakarta.

Pada tahun 2018 penjualan neto Perseroan sebesar Rp240,03 miliar atau meningkat 6,98% dibanding tahun laludan laba neto sebesar Rp2,89miliar.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui antara lain :

1. Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain :

a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp5,setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp480.000.000,sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 saham.

b. Sebesar Rp100.000.000,digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketcntuan pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007.

c. Sisanya sebesar Rp2.306.727.390,dimasukkan sebagai laba yang ditahan.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :

-. Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada DaRar Pemegang Saham Perscroan pada tanggal 4 Juli 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB

-. Pembayaran Dividen tunai pada tanggal 23 Juli 2019

Tata cara  pembayaran dividen tunai akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 26 Juni 2019.

2. Menyetujui menunjuk Bapak Drs  Nunu Nurdiyaman, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 dan memberi wewenang sepenuhnya kcpada Dewan Komisaris untuk mcnetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Kcuangan Perseroan tahun buku 2019.

3. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Perubahan pasal 3 untuk disesuaikan dengan KBLI 2017 dan tidak mengubah kegiatan usaha utama Perseroan dan menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian anggaran dasar tersebut.

Demikian ringkasan hasil-hasil yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.(JG)

Read 1545 times