Wednesday, 22 July 2026 | Login

KORANBURUH.COM, JAKARTA – Kepastian hukum dinilai menjadi fondasi penting mendorong investasi properti Indonesia, seiring pemerintah mempercepat reformasi pertanahan, penyederhanaan perizinan, serta digitalisasi layanan publik sepanjang 2026.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi Semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, atau 49,5 persen dari target nasional sebesar Rp2.041,3 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengatakan pada konferensi pers 17 Juli 2026, "Capaian tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tetap terjaga meskipun dunia masih menghadapi tantangan."

Menurut BKPM, pemerintah terus menjaga momentum investasi melalui penyederhanaan perizinan berusaha, penguatan ekosistem investasi, pembangunan kawasan industri, hilirisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada investor.

Di sektor properti, kepastian hukum pertanahan menjadi perhatian utama karena berpengaruh terhadap proses akuisisi lahan, pembiayaan proyek, kepastian kepemilikan, hingga keberlanjutan pembangunan kawasan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperluas layanan sertifikat tanah elektronik, digitalisasi pertanahan, serta penyelesaian sengketa lahan guna meningkatkan kepastian hukum investasi.

Sementara itu, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencatat realisasi investasi sekitar Rp85,8 triliun pada Semester I 2026, menegaskan prospek properti nasional masih tetap menjanjikan.

Pelaku industri menilai sinkronisasi tata ruang, percepatan penerbitan perizinan, serta kepastian regulasi akan mengurangi risiko investasi, meningkatkan efisiensi proyek, dan memperkuat kepercayaan investor jangka panjang.

Kebijakan ini diterapkan pemerintah Indonesia sepanjang 2026 di berbagai daerah melalui reformasi pertanahan dan perizinan untuk menciptakan iklim investasi properti lebih kompetitif.

Penguatan kepastian hukum tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat, lembaga pembiayaan, serta investor domestik maupun asing dalam setiap transaksi properti.

Dengan reformasi regulasi yang berkelanjutan dan meningkatnya kepercayaan investor, kepastian hukum diperkirakan tetap menjadi faktor utama yang menentukan pertumbuhan investasi properti Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

 

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Published in Ekonomi

KORANBURUH.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat iklim investasi melalui penyempurnaan regulasi perizinan berusaha sepanjang 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kepastian hukum, mempercepat layanan, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing.

Indonesia menerapkan penyesuaian sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk menyederhanakan perizinan berbasis risiko.

Melalui pembaruan OSS, pemerintah mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, memperbaiki klasifikasi usaha, serta meningkatkan transparansi proses investasi. Reformasi tersebut diharapkan memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi proyek strategis nasional.

Hingga Triwulan I 2026, realisasi investasi nasional mencapai Rp498,8 triliun, meningkat 7,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut setara sekitar 24,4 persen dari target investasi nasional tahun 2026.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan saat konferensi pers di Jakarta, 23 April 2026, "Pertumbuhan investasi sebesar 7,2 persen pada triwulan pertama menunjukkan bahwa minat investor, baik domestik maupun asing, tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global."

Menurut pemerintah, perubahan kebijakan tidak hanya mempercepat penerbitan izin usaha, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor melalui standar pelayanan yang lebih sederhana, terukur, dan berbasis risiko.

Penyempurnaan regulasi turut mendukung pengembangan sektor manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, energi terbarukan, ekonomi digital, hingga kawasan industri yang menjadi prioritas investasi pemerintah selama 2026.

Pelaku usaha menilai konsistensi implementasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting. Kepastian hukum dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor dalam merealisasikan proyek jangka panjang.

Selain menyederhanakan perizinan, pemerintah juga memperkuat pengawasan pelaksanaan investasi melalui digitalisasi layanan OSS sehingga proses pemantauan proyek menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Perubahan kebijakan investasi diharapkan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, memperkuat daya saing Indonesia, serta meningkatkan minat investasi berkelanjutan di berbagai sektor strategis sepanjang 2026.

 

(Redaksi)

Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS Group di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.

 

Published in Pemerintah