Administrator2
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
KORANBURUH.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan industrial yang harmonis saat memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka dan berimbang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak. Pendekatan itu diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.
"Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil," ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Afriansyah penyelesaian persoalan hubungan industrial di PT Indonesia Epson Industry ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan tersebut dipilih agar setiap persoalan dapat dipahami secara menyeluruh sebelum diambil langkah yang sesuai.
Proses itu diawali melalui audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain mengenai pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Setelah mendengarkan masukan dari serikat pekerja, Kemnaker memfasilitasi pertemuan yang mempertemukan perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Forum tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing sekaligus membangun pemahaman yang lebih utuh terhadap berbagai isu yang berkembang.
Dalam dialog itu, serikat pekerja menyampaikan pandangannya terkait prosedur dan lini masa pencatatan serikat pekerja. Sementara itu, pihak manajemen menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi kinerja perusahaan (business review).
Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian dialog tersebut, Kemnaker memusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Afriansyah berharap komunikasi yang terus terbangun dapat melahirkan kesepahaman di antara pekerja dan manajemen. Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan akan lebih mudah dicapai apabila seluruh pihak mengedepankan dialog dan saling menghormati.
"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkas Afriansyah.
Sumber :Biro Humas Kemnaker
(Redaksi)
Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
KORANBURUH.COM, BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menjadi narasumber pada High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema "Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan" yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Menaker, pelaksanaan SE 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai berbagai aspek kegiatan ekonomi.
"Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja," ujar Menaker Yassierli.
Ia menjelaskan, melalui data tersebut pemerintah dapat memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta kebutuhan peningkatan produktivitas. Pemetaan tersebut juga membantu mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi serta memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan hasil SE 2026 dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan penyelenggaraan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta mendorong peningkatan produktivitas guna memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
"SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026," kata Menaker.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan SE 2026.
Ia menyampaikan empat harapan utama, yaitu penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; pelaksanaan sosialisasi SE 2026 secara masif di sektor industri; serta sinergi konkret antar kementerian dalam mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan. (Redaksi)
Sumber :Biro Humas Kemnaker
Kepastian Hukum Jadi Kunci Mendorong Investasi Properti Indonesia
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Kepastian hukum dinilai menjadi fondasi penting mendorong investasi properti Indonesia, seiring pemerintah mempercepat reformasi pertanahan, penyederhanaan perizinan, serta digitalisasi layanan publik sepanjang 2026.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi Semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, atau 49,5 persen dari target nasional sebesar Rp2.041,3 triliun.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengatakan pada konferensi pers 17 Juli 2026, "Capaian tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tetap terjaga meskipun dunia masih menghadapi tantangan."
Menurut BKPM, pemerintah terus menjaga momentum investasi melalui penyederhanaan perizinan berusaha, penguatan ekosistem investasi, pembangunan kawasan industri, hilirisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada investor.
Di sektor properti, kepastian hukum pertanahan menjadi perhatian utama karena berpengaruh terhadap proses akuisisi lahan, pembiayaan proyek, kepastian kepemilikan, hingga keberlanjutan pembangunan kawasan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperluas layanan sertifikat tanah elektronik, digitalisasi pertanahan, serta penyelesaian sengketa lahan guna meningkatkan kepastian hukum investasi.
Sementara itu, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencatat realisasi investasi sekitar Rp85,8 triliun pada Semester I 2026, menegaskan prospek properti nasional masih tetap menjanjikan.
Pelaku industri menilai sinkronisasi tata ruang, percepatan penerbitan perizinan, serta kepastian regulasi akan mengurangi risiko investasi, meningkatkan efisiensi proyek, dan memperkuat kepercayaan investor jangka panjang.
Kebijakan ini diterapkan pemerintah Indonesia sepanjang 2026 di berbagai daerah melalui reformasi pertanahan dan perizinan untuk menciptakan iklim investasi properti lebih kompetitif.
Penguatan kepastian hukum tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat, lembaga pembiayaan, serta investor domestik maupun asing dalam setiap transaksi properti.
Dengan reformasi regulasi yang berkelanjutan dan meningkatnya kepercayaan investor, kepastian hukum diperkirakan tetap menjadi faktor utama yang menentukan pertumbuhan investasi properti Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Tokoh Bali Tagih Janji Prabowo Wujudkan Bandara Internasional Bali Utara
KORANBURUH.COM, BALI – Tokoh masyarakat Bali kembali menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang telah dijanjikan sejak sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Komitmen tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi antara wilayah Bali Utara dan Bali Selatan yang selama ini masih menunjukkan ketimpangan infrastruktur dan investasi.
Berdasarkan keterangan resmi Para Penglingsir Puri-Puri se-Jebag Bali (P3SB), Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya membangun Bandara Bali Utara pada 13 Februari 2024 sebelum dilantik menjadi presiden.
Komitmen yang sama kembali disampaikan Prabowo kepada publik pada 3 November 2024 setelah resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Komitmen tersebut disampaikan secara langsung kepada Para Penglingsir Bali pada 13 Februari 2024 sebelum beliau menjadi presiden maupun kepada publik melalui media pada 3 November 2024 setelah beliau menjadi Presiden Republik Indonesia," demikian pernyataan resmi P3SB yang dikutip detikcom, Jumat (17/7/2026).
Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara juga telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di wilayah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, beserta pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bali Selatan dan Bali Utara.
"Dengan demikian pembangunan Bandara Internasional Bali Utara telah menjadi kebijakan resmi negara yang patut segera dilaksanakan. Mengingat bahwa pembangunan bandara tersebut telah dinantikan oleh masyarakat Bali selama lebih dari 10 tahun," tulis P3SB.
Sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat, para penglingsir puri se-Bali yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri se-Jebag Bali bersama tokoh masyarakat Kubutambahan dan utusan Raja serta Sultan Nusantara melakukan audiensi di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima langsung rombongan tersebut dan menyatakan bahwa aspirasi pembangunan Bandara Bali Utara akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"KSP akan segera melapor aspirasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara ini kepada Bapak Presiden," ujar Dudung dalam keterangan resminya.
Menurut Dudung, proses penentuan lokasi pembangunan maupun kebijakan penunjang lainnya dapat dikaji secara cepat, tepat, dan transparan demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bali.
Ketua Paiketan Puri-Puri se-Jebag Bali, Ida Cokorda Gde Putra Nindia, menegaskan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan di Pulau Dewata.
"Kehadiran kami bersama para penglingsir puri, tokoh masyarakat Buleleng, serta didukung Raja dan Sultan Nusantara adalah untuk menindaklanjuti aspirasi keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan," kata Ida.
Ia menambahkan bahwa saat ini pusat pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur Bali masih terpusat di wilayah selatan sehingga banyak generasi muda Bali Utara memilih merantau untuk mencari peluang ekonomi yang lebih baik.
"Saat ini, pusat ekonomi dan infrastruktur masih bertumpu di selatan, sehingga generasi muda di utara terpaksa merantau dan membuat wilayah selatan semakin padat," lanjutnya.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Mapparessa, turut menyampaikan dukungan para raja dan sultan di Nusantara terhadap pembangunan Bandara Bali Utara yang memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya lokal.
Dalam audiensi tersebut, para tokoh adat dan masyarakat juga memaparkan konsep pembangunan bandara yang diusulkan berada di wilayah lepas pantai Kubutambahan guna menghindari penggusuran permukiman warga serta menjaga kesucian situs adat dan pura di daratan Bali.
Selain itu, proyek strategis ini disebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena seluruh pembiayaan pembangunan direncanakan berasal dari investasi dan pendanaan sektor swasta.
Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara diharapkan menjadi solusi pemerataan ekonomi dan pembangunan di Pulau Bali. Masyarakat kini menantikan realisasi komitmen pemerintah yang telah tertuang dalam RPJMN 2025–2029 sebagai langkah strategis membuka akses ekonomi baru bagi Bali Utara.
(Redaksi)
Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS Group di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.
Regulasi Bertambah, Implementasi Kebijakan Masih Jadi Persoalan Utama
KORANBURUH.COM.COM, JAKARTA – Upaya Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah masih menghadapi tantangan besar, salah satu persoalan utama adalah efektivitas regulasi dan implementasi kebijakan investasi.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Eko Prasojo, dalam Seminar Kamar Hukum Korporasi dan Investasi pada Rapat Kerja Nasional Peradi SAI, Jumat (8/5/2026) di Jakarta.
"Secara ringkas memang sesuai dengan RPJPN kita 2025-2045, kita harus lepas dari Middle Income Trap. Tapi ambisi ini sebenarnya berhadapan dengan enam persoalan utama dalam tata kelola sektor publik yang persisten ada di Indonesia, dan ini tidak mudah,” ujarnya yang dilansir hukumonline.com, Senin (11/5/2026) lalu.
Menurut Prof. Eko, salah satu hambatan terbesar ialah over-regulation, yaitu banyaknya regulasi yang belum harmonis antar kementerian sehingga memperlemah kepastian usaha dan efektivitas implementasi kebijakan.
Selain regulasi yang tumpang tindih, praktik korupsi dalam perizinan serta premanisme masih menjadi beban dunia usaha. Survei internasional bahkan menunjukkan 33 persen perusahaan memperkirakan adanya praktik suap.
"Jadi, kalau perusahaan kalau berinteraksi dengan Indonesia itu 33 persen berekspektasi akan membayar suap untuk mendapatkan kontrak publik. Kemudian, kita juga menghadapi apa yang disebut dengan premanisme. Jadi ekstraksi informal yang membebani operasional usaha itu dianggap sebagai mungkin pajak ya, pajak informal," ujarnya.
Implementasi Kebijakan Dinilai Lebih Penting daripada Menambah Regulasi
Ketua Umum HKHSK, Kukuh Komandoko Hadiwidjojo, menilai persoalan terbesar investasi bukan terletak pada jumlah regulasi, melainkan perbedaan implementasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ini benar-benar terjadi, sampai kadang-kadang investor asing itu sampai ngomong 'Kukuh, is your country did this on purpose?' Dia sampai nanya begitu. Pusat ngomongnya A nanti begitu balik ke daerah sudah A aksen, A double aksen, tahu-tahu tiba-tiba dia sudah Z triple aksen,” ujarnya.
Ia menegaskan Indonesia sebenarnya memiliki regulasi investasi yang cukup lengkap. Namun kepastian hukum sulit terwujud apabila desain kebijakan tidak berjalan selaras dengan pelaksanaannya di lapangan.
Kukuh mencontohkan tarik-menarik kewenangan antara BKPM dan OJK terkait pengaturan investasi tidak langsung di perusahaan terbuka yang sempat memunculkan kebingungan bagi investor.
"Berdasarkan pengalaman empiris saya, ini letaknya adalah desain sama eksekusi, implementasinya. Aturannya sudah benar ngomongnya. Jadi utamanya bukan jumlah regulasi hanya pada desain dan eksekusi,” imbuhnya.
Ke depan, reformasi investasi dinilai harus berfokus pada penguatan institusi, konsistensi implementasi, dan kepastian hukum agar Indonesia semakin kompetitif dalam menarik investasi berkualitas dari dalam maupun luar negeri.
(Redaksi)
Pertumbuhan Harga Properti Buka Peluang Ekonomi Baru
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Bank Indonesia mencatat Indeks Harga Properti Residensial tumbuh 0,62 persen secara tahunan pada Triwulan I 2026, menunjukkan pasar properti nasional masih bertumbuh secara positif.
Pertumbuhan harga properti menjadi salah satu indikator penting perkembangan investasi dan pembangunan wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2026 pada berbagai daerah strategis nasional.
Survei Harga Properti Residensial dilakukan Bank Indonesia terhadap pengembang di delapan belas kota besar untuk memantau perkembangan pasar properti residensial nasional secara berkala.
Data tersebut menunjukkan sektor properti Indonesia masih memiliki prospek yang menjanjikan meskipun menghadapi tantangan ekonomi dan penyesuaian kebijakan pembiayaan pembangunan nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan hasil survei melalui Siaran Pers Nomor 28/97/DKom yang dirilis di Jakarta pada 8 Mei 2026.
"Harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan I 2026 tumbuh terbatas," demikian pernyataan resmi Bank Indonesia,8 Mei 2026.
Pertumbuhan sektor properti turut dipengaruhi pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, serta pengembangan kawasan ekonomi yang semakin mendorong aktivitas investasi nasional.
Bank Indonesia juga mencatat penjualan properti residensial secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 25,67 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sebanyak 80,66 persen pembiayaan pembangunan properti masih berasal dari dana internal pengembang, sedangkan pembelian konsumen didominasi fasilitas Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.
Tren harga properti nasional membuka peluang bagi investor, pengembang, kontraktor, konsultan, perbankan, dan pelaku usaha yang bergerak pada sektor pembangunan wilayah Indonesia.
Perkembangan pasar properti tahun 2026 menunjukkan bahwa investasi dan pembangunan wilayah tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
(Redaksi)
Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS Group di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.
Investasi Indonesia Kian Bergairah Berkat Percepatan Pembangunan Infrastruktu
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Peluang investasi di Indonesia terus berkembang sepanjang 2026 seiring percepatan pembangunan infrastruktur. Kondisi tersebut memperkuat ekonomi daerah, menarik investor, serta membuka lapangan kerja baru.
Pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, kawasan industri, dan Proyek Strategis Nasional menjadi fondasi peningkatan konektivitas sekaligus memperluas akses investasi menuju berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi Triwulan I 2026 mencapai Rp498,8 triliun, tumbuh 7,2 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya atau setara 24,4 persen target nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, "Capaian realisasi investasi pada triwulan I tahun 2026 tercatat Rp498,8 triliun, dengan penyerapan tenaga kerjanya adalah 706.569." Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Kamis, 23 April 2026.
Realisasi investasi tersebut mampu menyerap 706.569 tenaga kerja, meningkat 18,9 persen secara tahunan. Capaian ini menunjukkan investasi berkontribusi nyata terhadap penciptaan pekerjaan dan pemerataan ekonomi nasional.
Peningkatan investasi turut mendorong pertumbuhan sektor pendukung, seperti konstruksi, logistik, transportasi, manufaktur, perdagangan, properti, serta layanan profesional yang menopang aktivitas pembangunan di berbagai daerah.
Peluang terbesar dapat dimanfaatkan investor domestik dan asing, pengembang properti, kontraktor, konsultan, pemasok material, UMKM, perbankan, hingga penyedia jasa teknologi dan infrastruktur pendukung proyek.
Perbaikan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur juga meningkatkan daya saing kawasan, mempercepat distribusi barang, menekan biaya logistik, serta mendorong lahirnya investasi lanjutan pada berbagai sektor produktif.
Meski prospeknya menjanjikan, pelaku usaha tetap perlu memperhatikan kepastian hukum, kesiapan lahan, pembiayaan, kualitas infrastruktur pendukung, serta ketersediaan sumber daya manusia agar investasi berkelanjutan.
Rosan Roeslani menegaskan, "Target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Untuk triwulan pertama, realisasinya sudah mencapai Rp498,8 triliun atau sekitar 24,4 persen dari target tahunan." Pernyataan tersebut disampaikan pada 23 April 2026.
Ke depan, sinergi pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat iklim investasi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Indonesia.
(Redaksi)
Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS Group di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.
RUU Administrasi Pertanahan Digodok, Pemerintah Ingin Tata Kelola Tanah Lebih Modern
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan penyusunan regulasi baru tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya persoalan pertanahan, termasuk tumpang tindih aturan yang berdampak terhadap efektivitas penyelenggaraan administrasi pertanahan nasional.
"RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional," ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, kehadiran RUU Administrasi Pertanahan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menyelaraskan berbagai regulasi agraria agar mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penyusunan RUU tersebut tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria sebagai landasan utama pengelolaan agraria yang diharapkan semakin terpadu pada masa mendatang.
Dalu Agung Darmawan menegaskan, "Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan."
Melalui forum diskusi tersebut, ATR/BPN membuka ruang bagi pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk menyampaikan berbagai masukan. Penguatan substansi RUU juga dilakukan melalui inventarisasi berbagai aspek dari unit teknis kementerian.
Inventarisasi tersebut meliputi pengelolaan ruang berbasis land management paradigm, penguatan survei, pemetaan dan kadaster, penyempurnaan pendaftaran tanah, Reforma Agraria, pengendalian ruang, hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan.
Menutup paparannya, Dalu Agung Darmawan menyampaikan, "Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks."
Ia berharap RUU tersebut segera masuk Prolegnas Prioritas sehingga dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi sistem administrasi pertanahan Indonesia. (Redaksi)
Perubahan Kebijakan Dorong Kepercayaan Investor, Iklim Investasi Indonesia Makin Kompetitif
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat iklim investasi melalui penyempurnaan regulasi perizinan berusaha sepanjang 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kepastian hukum, mempercepat layanan, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing.
Indonesia menerapkan penyesuaian sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk menyederhanakan perizinan berbasis risiko.
Melalui pembaruan OSS, pemerintah mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, memperbaiki klasifikasi usaha, serta meningkatkan transparansi proses investasi. Reformasi tersebut diharapkan memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi proyek strategis nasional.
Hingga Triwulan I 2026, realisasi investasi nasional mencapai Rp498,8 triliun, meningkat 7,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut setara sekitar 24,4 persen dari target investasi nasional tahun 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan saat konferensi pers di Jakarta, 23 April 2026, "Pertumbuhan investasi sebesar 7,2 persen pada triwulan pertama menunjukkan bahwa minat investor, baik domestik maupun asing, tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global."
Menurut pemerintah, perubahan kebijakan tidak hanya mempercepat penerbitan izin usaha, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor melalui standar pelayanan yang lebih sederhana, terukur, dan berbasis risiko.
Penyempurnaan regulasi turut mendukung pengembangan sektor manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, energi terbarukan, ekonomi digital, hingga kawasan industri yang menjadi prioritas investasi pemerintah selama 2026.
Pelaku usaha menilai konsistensi implementasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting. Kepastian hukum dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor dalam merealisasikan proyek jangka panjang.
Selain menyederhanakan perizinan, pemerintah juga memperkuat pengawasan pelaksanaan investasi melalui digitalisasi layanan OSS sehingga proses pemantauan proyek menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Perubahan kebijakan investasi diharapkan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, memperkuat daya saing Indonesia, serta meningkatkan minat investasi berkelanjutan di berbagai sektor strategis sepanjang 2026.
(Redaksi)
Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS Group di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.
Liburan ke Labuan Bajo Makin Nyaman, Tiga Persiapan Ini Jangan Dilewatkan
KORANBURUH.COM, LABUANBAJO – Liburan ke Labuan Bajo tidak cukup hanya memilih destinasi. Wisatawan perlu menyiapkan itinerary, menentukan akomodasi, dan menggunakan agen perjalanan terpercaya agar perjalanan lebih nyaman serta minim kendala.
Menyusun itinerary sejak awal membantu wisatawan mengatur waktu perjalanan. Dengan perencanaan yang baik, setiap destinasi dapat dikunjungi lebih efektif tanpa mengurangi kenyamanan selama berlibur.
Selain itinerary, pemilihan hotel juga perlu diperhatikan. Lokasi yang strategis dan fasilitas sesuai kebutuhan akan memudahkan mobilitas sekaligus memberikan kenyamanan selama berada di Labuan Bajo.
Persiapan berikutnya ialah memastikan agen perjalanan memiliki legalitas dan reputasi yang baik. Langkah ini membantu wisatawan memperoleh layanan yang aman serta mengurangi risiko penipuan.
Ketua DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Nusa Tenggara Timur mengimbau wisatawan agar lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan, terutama dengan memastikan agen memiliki izin usaha dan kredibilitas.
"Kami mengimbau wisatawan untuk menggunakan biro perjalanan resmi yang memiliki legalitas dan kredibilitas. Langkah ini penting agar perjalanan lebih aman dan wisatawan terhindar dari berbagai risiko, termasuk penipuan," ujar Ketua DPD ASITA NTT, dikutip rri.co.id, 18 Juni 2025.
Imbauan tersebut menegaskan bahwa memilih agen perjalanan bukan sekadar mempertimbangkan harga, tetapi juga keamanan, kepastian layanan, dan kenyamanan selama menikmati liburan.
Reservasi LabuanBajoHoliday, Ledi, mengatakan masih banyak wisatawan yang berfokus pada destinasi, tetapi belum mempersiapkan kebutuhan perjalanan secara menyeluruh sebelum keberangkatan.
"Sebelum berangkat, sebaiknya wisatawan sudah menyusun itinerary, memilih hotel yang sesuai, dan memastikan menggunakan agen perjalanan yang terpercaya. Dengan persiapan yang matang, liburan akan lebih nyaman dan wisatawan juga bisa terhindar dari berbagai kendala, termasuk risiko penipuan," ujar Ledi.
Menurutnya, itinerary, hotel, dan agen perjalanan saling berkaitan. Ketiga persiapan tersebut membuat wisatawan lebih leluasa menikmati liburan tanpa direpotkan berbagai urusan teknis selama perjalanan.
Bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan ke Labuan Bajo dengan lebih praktis, memilih penyedia layanan perjalanan berpengalaman menjadi solusi agar seluruh proses perjalanan lebih mudah dan terencana.
Sebagai bagian dari INBISNIS Tour and Travel, LabuanBajoHoliday menyediakan layanan open trip, private trip, dan private charter dengan itinerary yang disesuaikan sehingga perjalanan menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman.
(Redaksi)
Amankan Posisi Portofolio Anda di Pasar Premium Indonesia Rasakan kejelasan dan kenyamanan berinvestasi melalui ekosistem yang matang. Hubungi kantor pusat INBISNIS Group di Bali untuk menjadwalkan sesi konsultasi strategis dan analisis portofolio eksklusif bersama tim pakar multidisiplin.
