Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
KORANBURUH.COM, BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menjadi narasumber pada High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema "Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan" yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Menaker, pelaksanaan SE 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai berbagai aspek kegiatan ekonomi.
"Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja," ujar Menaker Yassierli.
Ia menjelaskan, melalui data tersebut pemerintah dapat memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta kebutuhan peningkatan produktivitas. Pemetaan tersebut juga membantu mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi serta memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan hasil SE 2026 dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan penyelenggaraan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta mendorong peningkatan produktivitas guna memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
"SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026," kata Menaker.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan SE 2026.
Ia menyampaikan empat harapan utama, yaitu penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; pelaksanaan sosialisasi SE 2026 secara masif di sektor industri; serta sinergi konkret antar kementerian dalam mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan. (Redaksi)
Sumber :Biro Humas Kemnaker
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
KORANBURUH.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Sinergi kedua kementerian ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalu i koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta penguatan program magang nasional.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.
Menaker Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.
Menurut Yassierli, potensi tersebut perlu didukung melalui penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.
Untuk itu, Kemnaker siap berkolaborasi dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik guna mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Kami juga akan mendorong program reskillin g bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” tambah Yassierli.
Lebih lanjut, guna memastikan talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.
“Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.
Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.
“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.
Sumber :Biro Humas Kemnaker
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.


