Foto/Istimewa Foto/Istimewa

Menyikapi Rencana Revisi UU 13 Tahun 2003, Serikat Pekerja se Kabupaten Pasuruan Rapatkan Barisan Featured

JATIM | Gelombang aksi protes terhadap rencana pemerintah yang akan melakukan revisi Undang-undang ketenagakerjaan terus dilakukan buruh Jawa Timur. Buruh dari berbagai serikat pekerja Kabupaten Pasuruan juga melakukan rapat koordinasi untuk melakukan aksi penolakan terhadap rencana revisi UUK no 13 tahun 2003 ada beberapa SP/SB yang hadir didalam rapat tersebut antara lain SP KEP-KSPI, SP RTMM, SP KAHUT, SP TSK SPSI dan SP LEM SPSI.

Rapat tersebut bertempat di kantor DPC SP KEP-KSPI Kabupaten Pasuruan rapat koordinasi dibuka langsung oleh ketua DPC SP KEP-KSPI Kabupaten Pasuruan Akhmad Sholeh pada Sabtu (24/08/2019) 

"Sudah saatnya seluruh element buruh bersatu dan saling berkoordinasi dengan mengedepankan kepentingan yang jauh lebih besar yaitu nasib pekerja dan buruh diatas kepentingan satu kelompok saja," kata ketua DPC SP KEP-KSPI Kabupaten Pasuruan Sholeh 

pembahasan mengenai rencana revisi UUK no 13 tahun 2003 yang notabene akan mengalami penurunan secara kualitas terhadap perlindungan dan kepentingan tenaga kerja menjadi topik utama dalam rapat tersebut karena akan berdampak secara langsung dan sangat merugikan buruh, untuk itu seluruh SP/SB harus melakukan penolakan terhadap rencana revisi, tambahnya

Didalam rapat koordinasi ini seluruh pimpinan SP/SB se kabupaten Pasuruan sepakat akan menemui Bupati Kabupaten Pasuruan untuk melakukan Shearing dan audensi membahas terkait penolakan buruh terhadap rencana revisi UUK no 13 tahun 2003.

Ditempat yang berbeda, seluruh aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) juga melakukan rapat koordinasi untuk membahas hal yang sama dan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di Sidoarjo minggu depan.(alf)

Read 1587 times
back to top